Dari kitab "Shohih Bukhari" volume 3, kitab 32, no 227:
Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Rasulullah bersabda, "Siapa yg. sholat malam di hari2 bulan Ramadhan dengan ikhlas dan berharap pahala Allah, maka semua dosanya di masa lalu akan diampuni."
Ibn Shihab (perawi berikutnya) berkata, "Rasulullah wafat dan orang melanjutkan mengamalkannya (maksudnya, sholat Nawafil dilakukan sendiri-sendiri, tidak berjamaah), dan itu tetap berlanjut sampai dimasa kekhalifahaan Abu Bakr dan di awal kekhalifahan Umar bin Khattab."
'Abdur Rahman bin 'Abdul Qari berkata, "Saya keluar untuk menemani Umar 'Umar bin Al-Khattab pada satu malam di bulan Ramadhan ke masjid dan menemukan orang-orang sedang sholat dalam group-group yang berbeda. Satu orang sedang sholat sendiri, atau seorang lainnya sholat dengan satu group kecil dibelakangnya. Demikianlah, 'Umar said, 'Menurut pendapat saya akan lebih baik mengumpulkan orang-orang ini dalam satu kepimpinan (sholat) oleh seorang qari (maksudnya, dilakukan dengan berjamaah)'. Demikianlah, ia menetapkan perintah sholat berjamaah itu dibelakang Ubai bin Ka'b. Kemudian, pada satu malam saya pergi lagi untuk menemaninya dan orang-orang sedang sholat dibelakang seorang qari. Melihat itu, 'Umar berkomentar, 'Betapa bagusnya Bid'ah ini; tapi sholat yang mereka tidak lakukan, tapi tidur pada waktunya, adalah lebih baik dibanding yang mereka sedang lakukan sekarang.' Yang dimaksudkannya adalah sholat di paruh akhir malam. (Pada masa itu) orang-orang terbiasa sholat di paruh awal malam."
Ada dua hal dalam hadits ini. Pertama, Rasulullah SAW tidak memperkenankan sholat tarawih berjamaah (dalam satu riwayat [
Shahih Bukhari Volume 3, Kitab 32, No 229], para shahabat bersholat dibelakang Rasululullah, lalu Rasulullah SAW memerintahkan mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri). Kedua, melakukan sholat tarawih berjamaah adalah bid'ah (dalam satu hadits disabdakan, "Sesesuatu yang tidak aku lakukan adalah bid'ah, dan setiap bidang adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya adalah neraka". Bahkan di hadits Bukhari diatas pun, Khalifah Umar mengakui kalau sholat tarawih berjamaah itu Bid'ah (maksudnya, bid'ah hasanah).
Sejumlah ulama ahlul sunnah pun sepakat akan sholat berjamaah tarawih ini.
“Penerus para nabi mengatakan bahwa berjamaah dalam tarawih adalah BID'AH”. [al-Shawkani, Nayl al-Awtar, volume 3, page 50]
Apa kata ulama sunni tentang sholat tarawih di rumah?
“Para ulama sepakat akan keutamaannya, tapi mereka berbeda pendapat tentang apakah lebih baik melakukan (sholat) itu di rumah secara sendiri-sendiri atau berjamaah di masjid.” Al-Nawawi, seorang ulama terkenal dalam memberi komentar dalam Sahih Muslim, menulis:
“Malik, Abu Yusuf, beberapa ulama Syafi’i, dan lain-lain mengatakan bahwa adalah lebih baik untuk sholat (tarawih) secara individu di rumah”. [al-Nawawi, Sharh Sahih Muslim, volume 6, hal. 286]
Zaman kini, orang sering melontarkan komentar "ini-itu bid'ah", contohnya Maulud Rasulullah SAW. Padahal sholat tarawih berjamaah pun bid'ah.