Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang perusahaan-perusahaannya mayoritas melakukan diskriminasi usia dalam penyaringan tenaga kerja. Hampir di semua perusahaan, batasan usia dibawah 30 atau lebih muda dicantumkan sebagai salah satu syarat pelamar. Hal ini terutama terlihat di bidang-bidang pekerjaan yang membutuhkan 'highly educated' (sarjana ke atas).
Sistem ini banyak memiliki kelemahan, juga mencerminkan betapa 'lame'nya pasar tenaga kerja dengan keahlian di Indonesia. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang atau Eropa, adalah ilegal dan melanggar hukum jika perusahaan membatasi usia. Di Amerika lebih ketat lagi. Perusahaan tersebut akan dibawa ke pengadilan dengan alasan SARA dan hukumannya tentu saja tidak ringan.
Sebaliknya di Indonesia. Ini tentu saja mencerminkan beberapa hal. Pertama, kemungkinan bahwa lowongan kerja di Indonesia sangat rendah, sehingga salah satu penyaringnya adalah batasan umur. Kemungkinan alasan lain adalah bahwa pekerjaan di Indonesia tidak memerlukan skill yg. berdasarkan pengalaman tinggi. Alasan lain adalah, tenaga muda dapat dipekerjakan lebih murah. Alasan lain, banyak perusahaan menginginkan karyawannya di 'brainwash', jadi tenaga muda jauh lebih mudah untuk dicuci-otaknya sehingga mudah menyerap 'kultur' perusahaan.
Jadi, untuk seorang karyawan yang telah berusia diatas 30 th, siap-siaplah untuk banting setir ke bisnis atau ngacir ke luar negeri. :-)