Ternyata negara yang maju seperti Inggris saja masih memiliki UU aneh dan gila, misalnya spt. dibawah:
1. Adalah melanggar UU kalau mati di dalam gedung parlemen.
2. Meletakkan perangko bergambar anggota kerajaan terbalik dianggap pengkhianatan terhadap negara.
3. Di Liverpool, wanida dilarang topless kecuali sebagai penjaga toko ikan tropis.
4. Pie cincang tidak dapat dimakan pada hari natal.
5. Di Scotland, bila seseorang mengetuk pintu rumah anda and memohon pinjam kamar-mandi anda, ia mesti diperbolehkan.
6. Seorang wanita hamil diperkenankan secara hukum melepas hajat dimana saja dia suka, termasuk di atas helm/topi polisi.
7. Kepala ikan paus mati yg. ditemukan di pesisir Inggris secara otomatis menjadi milik raja, sementara ekornya milik ratu.
8. Adalah pelanggaran hukum menghindari memberitahu tukang pajak segala sesuatu yang anda tidak ingin dia tahu, tetapi legal untuk tidak memberitahunya informasi yang anda tidak keberatan dia tahu.
9. Merupakan pelanggaran hukum untuk masuk gedung parlemen dalam baju besi.
10. Di kota York adalah sah untuk membunuh seorang skotland dalam jangkauan dinding-dinding kuno kota, tapi hanya jika ia sedang membawa busur dan anak panah.
Sumber: http://news.yahoo.com/s/afp/20071106/od_afp/britainlawsoffbeat;_ylt=AkXOywl6shQC4MeNs27HDwWs0NUE
Kelihatannya, UU ini berasal dari zaman kuno Inggris dan masih dipertahankan sampai sekarang.
No comments:
Post a Comment